Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan

 

Ir.H.A.ARSAL AHMAD STAF AHLI BUPATI BIDANG POLITIK, HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Tugas :
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Bupati mengenai aspek analisis politik, Hukum dan Pemerintahan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

BAGIKAN